Monday, January 8, 2024

Walikota Surabaya bersama anggota KIM penerima penghargaan. 
KIM Jambangan Hijau **  “Jadi pak Fikser kalau bisa pertemuan KIM ini sebulan sekali! Tadi saya sempat ngobrol juga dengan Pak Fikser : Saya sudah membentuk yang namanya Kader Surabaya Hebat. Kader Surabaya Hebat itu bukan ngurus jentik aja. Yang namanya bunda PAUD itu Kader Surabaya Hebat. Yang namanya kesehatan, yang ngurus jentik, ngurus stunting itu Kader Surabaya Hebat. Yang ngurus lingkungan iku Kader Surabaya Hebat. Maka sakjane KIM iku yo mlebhu Kader Surabaya Hebat. Nah sekarang kalau KIM ada yang tidak jadi RW, ada yang tidak… opo iku  RT, ada yang tidak…  belum jadi apa-apa maka itu namanya Kader Surabaya Hebat, bidangnya.. bidang KIM! Dulu Kader Surabaya Hebat itu dipikir ngurusi kesehatan thok! Bukan!!! Surabaya bukan kader Kesehatan saja, Surabaya itu ada kader lingkungan, ada kader Kesehatan, ada kader informasi iki jenenge Kader Surabaya Hebat tapi bidang’e macem-macem!”ujar Cak Eri Cahyadi yang kental dengan Bahasa Suroboyo’an, disela-sela pidatonya beberapa kali ditingkahi dengan tepuk tangan dan sorakan audien.

Pada hari Sabtu 6 Januari 2024 sejak kisaran pukul 09.45, perlahan namun pasti kursi di ruang pertemuan Sawunggaling milik Pemerintah kota Surabaya mulai terisi satu-persatu dengan kedatangan anggota KIM kota pahlawan. Wajah-wajah segar nan sumringah khas Kader Surabaya Hebat, yang jumlahnya hampir 500 orang memenuhi ruangan di lantai 6 Jalan Jimerto 25-27  Genteng, Surabaya. Bertajuk Silaturahmi Walikota dengan KIM kota Surabaya, acara yang digagas Dinas Kominfo Kota Surabaya sangat riuh adanya. Hampir seluruh anggota KIM dari 153 kelurahan hadir, baik secara perorangan maupun berkelompok (2 - 3 orang, red) Acara yang diperuntukkan bagi pegiat informasi Masyarakat se-Surabaya berlangsung guyup. Sejatinya acara ini akan dilangsungkan pada  Sabtu 16 Desember 2023, namun karena Pak Walikota ada aral kala itu sehingga acara kemudian diundurkan menyesuaikan jadwal senggang Cak Eri Cahyadi, sebutan akrab Walikotane BONEK.

Sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia nomor 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren bidang komunikasi dan informatika, pada Bab II sub urusan informasi dan komunikasi publik bagian kesembilan tentang kemitraan dengan pemangku kepentingan. Dalam Pasal 16 ayat 1 dijelaskan Dinas (komunikasi dan informatika, red.)  melaksanakan  kemitraan dengan pemangku kepentingan (sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat (2) huruf h). Kemudian pada ayat 2, berbunyi pemangku kepentingan (sebagaimana  dimaksud   pada ayat 1) antara lain:

a. Kelompok Informasi Masyarakat (KIM, red.);

b. Kelompok Media Tradisional;

c. Komunitas Pembuat Konten Positif; dan

d. Kelompok Strategis. 

Sebagai pengejawantahan dari peraturan Menkominfo diatas terjadilah kolaborasi dan sinergitas antara Diskominfo kota dengan anggota KIM Surabaya, bentuknya adalah aktifitas diseminasi informasi dua arah antara Dinas mewakili Pemerintah dengan KIM yang warga kota. Kami contohkan tentang adanya kebijakan dari pemerintah kota untuk tidak lagi melaksanakan program permakanan warga miskin, yatim piatu dan lansia, dengan APBD Surabaya. Karena menjadi bahasan hangat selama akhir tahun 2023 kemarin, beberapa kali di grup-grup warga kawan-kawan KIM lokal wilayah (baca Jambangan, red.) menjelaskan bahwa belanja program permakanan yang sebelumnya menggunakan APBD kota dialihkan menggunakan APBN (dana dari Kementerian Sosial). Meskipun masih belum cukup mengurangi kegaduhan publik, penjelasan kawan-kawan KIM secara umum di wilayah kota maupun di tingkat kecamatan (Jambangan - khususnya yang menjadi wilayah tugas kami, red) cukup meredam kekhawatiran warga.

 

Eri yang suksesor Tri Risma Harini, mengucapkan terima kasih secara khusus kepada seluruh anggota KIM sebagai bagian dari Kader Surabaya Hebat. Karena membantu menurunkan angka stunting yang menurut data dari Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, prevalensi angka stunting di Kota Pahlawan menurun secara signifikan. Pada tahun 2021, prevalensinya mencapai 28,9 persen ( 6.722 balita), di 2022 signifikan menurun hingga ke angka 4,8 persen (923 balita). Keberhasilan ini tak lepas dari kerja keras antar Perangkat Daerah (PD) di lingkup pemkot. “Bukan hanya kerja keras PD, kecamatan dan kelurahan saja, tetapi juga melibatkan semua unsur. Mulai akademisi, perguruan tinggi hingga para Kader Surabaya Hebat (KSH) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) (sesuai pernyataan Kadinkes Kota Surabaya, 2023 lalu). Sebagai respon positif terhadap kinerja baik anggota KIM, Walikota berkenan menyerahkan penghargaan kepada 29 anggota KIM kota Surabaya dari berbagai wilayah kota Surabaya.

 

Nama-nama anggota KIM tersebut adalah : Anis Sofyan, Soehely, Catur Setyawati, Noor Rochimah, Janan, Tri Bagus Wahyudi, Tri Eko Sulistiowati, Mahfud Hidayat, Mikhael Markus, Lailatul Ilmia, Zainuddin, Tasrief Hakim, Suharto Ahmad,  Anindya Cynthia Budianti, Supriyanto, Rizki Rahmadiyanti, Yanuar Yudhatama, Abdul Hakim Amrudin, Aminullah, Anof Krisdianto, Zakary Anthoni, Margaretha Ira Kristianti, Rino Sudibyo, Brahmastagiri, Shodiq Mahfudz, Edwin Murdani, Sumargo Hartanto, Abdul Rochman dan Bobbin Nila Prasanta Yudha, dimana dua nama terakhir adalah warga kecamatan Jambangan. Diskominfo menyerahkan piagam penghargaan atas kontribusi para relawan informasi ini karena membantu pemerintah mejadi pengurus forum KIM kota, pada periode tahun 2015-2024. Seusai acara Ketua Forum KIM kota Surabaya, Anis Sofyan yang duduk berdampingan dengan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Diskominfo Kota Surabaya, M. Fikser mengucapkan terima kasih dan permintaan maaf kalau ada kekurangan maupun kesalahan.  (cakBON)


** juga dipublikasi sesuai tulisan pegiat KIM kelurahan Karah

 


Next
This is the most recent post.
Previous
Older Post

0 comments:

Post a Comment