Thursday, October 1, 2015



Balita itu menangis meraung-raung di lantai sebuah rumah. Siapapun yang mendengar tangisnya akan iba. Tak lama kemudian terdengar teriakan wanita yang kira-kira adalah ibunya. Si Ibu yang tampak gemas karena si anak tidak mematuhi perintahnya, tampak emosi dan terus mencubit paha anaknya hingga lebam. 

Ditempat lain seorang pria tengah baya ditangkap polisi sepulang dari apotik. Saat ditanya darimana, si pria  menjawab baru pulang membelikan obat untuk sang istri. Beberapa saat sebelumnya serombongan orang di pimpin oleh ketua RT setempat, memaksa masuk ke dalam rumah sang pria dan untuk membuka pintu kamar yang terkunci dari luar. Didalam kamar yang terkunci, isteri si pria terus-menerus berteriak meminta dibukakan pintu sambil memukul pintu dari dalam. Kegaduhan sang istri pulalah  yang kemudian membuat tetangga terdekat memanggil ketua RT. Ditengarai sebelum ke apotik si suami sempat menampar dan meninju muka istri hingga mata kirinya membiru. Pada polisi sang suami mengakui semua perbuatannya.

Yang paling baru ada istilah kekerasan dalam rumah tangga di bidang ekonomi. Hal ini dimulai saat suami membatasi pengeluaran keluarga secara massif. Terjadi karena adanya masalah PHK pada suami ataupun karena minimnya penghasilannya. Karena kondisi terjepit suami memperlakukan istri seperti karyawan kantor yang diharuskan melaporkan keuangan secara terperinci dengan beberapa rangkap. "Dan, saat istri meminta uang, suami mempertanyakan ke mana uang yang kemarin-kemarin telah diberikan," terang Tika Bisono, seorang psikolog kondang dari Jakarta. Penekanan luar biasa secara finansial yang diterima sang istri sudah bisa dikategorikan KDRT non fisik.

Dari beberapa ilustrasi diatas menunjukkan bahwa KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) bisa terjadi kapanpun dan dimanapun. Korbannyapun beragam mulai dari anak atau balita sampai kepada pria/wanita dewasa. KDRT BUKAN BENTUK KASIH SAYANG DALAM RUMAH TANGGA. Meskipun dalih yang digunakan adalah untuk mendisplinkan si korban atau berbagai alasan lainnya yang diakhiri dengan kekerasan fisik.(B O N I)

MENGETAHUI KDRT  DI SEKITAR KITA, HUBUNGI NO 031-7003-9191

0 comments:

Post a Comment